Polres Tabanan Ungkap Kasus Curanmor

Polres Tabanan berhasil mengungkap kasus Curanmor. Kronologis Kejadian Pada hari Kamis tanggal 13 Oktober 2016 korban memarkir sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam di sebuah gudang milik tempat korban bekerja selanjutnya keesokan harinya korban mau mengambil sepeda motornya tersebut namun sepeda motor sudah tidak ada ditempat tersebut, korban berusaha mencari dan menanyakan kepada orang-orang sekitar TKP namun tidak ada yang mengetahuinya. Dengan kejadian tersebut korban JASTRIL, umur 43 tahun, Swasta, Agama Islam, Suku Batak, alamat Br. Dinas Batu Sangyang Desa Gubug Kecamatan Tabanan Bali melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tabanan.
Berdasarkan laporan tersebut Kanit 1 Reskrim Polsek Kota bersama Opsnal dan personel Reskrim Polsek Kota melaksanakan lidik, dan pada tanggal 15 Oktober 2016 tim berhasil menemukan barang bukti sepeda motor Yamaha Jupiter MX DK 3606 HV di sebuah bengkel pres ban di wilayah Banyubiru Jembrana, kemudian pada hari senin tanggal 9 Januari 2017 sekira pukul 15.00 wita Kanit 1 Reskrim Tabanan bersama anggotanya berhasil mengamankan pelaku di Desa Bercak Kecamatan Sukosari Kabupaten Bondowoso Jwa Timur. Untuk pengembangan proses hukum lebih lanjut pelaku dibawa ke Polsek Tabanan untuk dilakukan penyidikan.
Pelaku berinisial M lahir di Bondowoso, umur 54 tahun , Agama Islam, Suku Jawa, Pekerjaan petani dengan alamat Desa Pelalangan, Kelurahan Pelalangan Kecamatan Wonosari Kabupaten Bondowoso Jawa Timur. Pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan menggunakan palsu ( kunci almari ) karena rumah kunci motor rusak, setelah berhasil menghidupkan, selanjutnya pelaku membawa kabur sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam tahun 2010 DK 3606 HV.
Saksi-saki :
1. BAHRUL ROSI, umur 19 tahun, Agama Islam, Suku Jawa, Buruh, Alamat Desa Bondo Arum Kecamatan Wonosari, Kabupaten Bondowoso Jawa Timur.
2. MOHAMAD KHASAN, umur 58 tahun, Islam, suku Jawa, Petani alamat RT/RW 00/00 Banjar Banyubiru, Desa Banyubiru Kecamatan Melaya Kabupaten Jembrana Bali.
Barang Bukti yang berhasil disita 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam tahun 2010 DK 3606 HV.
Kegiatan press release berlangsung aman dan tertib. # Polres Tabanan, Polda Bali